Detail Cantuman
Pencarian Spesifik
Text
Etika Profesi dan Pastoral Profesi
Sinopsis / Abstrak
Profesi berarti pelayanan yang profesional kepada masyarakat yang membutuhkannya dan mempercayakan diri kepada pengemban profesi. Tetapi profesionalisme saja tidak cukup, juga dimensi kemanusiaan perlu diindahkan. Pengemban profesi diharapkan memberi pelayanan yang profesional dan manusiawi sekaligus.
Profesi berarti keahlian. Keahlian berarti kekuasaan yang dapat membantu, tetapi juga dapat disalahgunakan. Khususnya dalam hubungan tak seimbang antara si kuat dan si lemah, antara pengembang profesi yang ahli di satu pihak, dan pemakai jasa (klien, pasien, dan sebagainya) yang bukan ahli dan membutuhkan bantuan di lain pihak, apalagi bila menyangkut nilai-nilai dasar dan hak-hak asasi pribadi manusia dengan martabat yang luhur.
Tidaklah mengherankan bahwa pelaksanaan profesi dilindungi aneka norma: etika profesi, kode etik profesi masing-masing dan bahkan undang-undang pidana. Tetapi kontrol sosial saja tak dapat menjaring segala kasus, biarpun tetap perlu mengingat kerapuhan manusia. Namun profesi dihayati dengan kesadaran etis dan karena keyakinan yang mendalam.
Bagi orang katolik masih ada dimensi iman yang lebih mendalam, yakni kesatuan kehidupan sebagai orang beriman dan sebagai pengemban profesi. Orang katolik menafsirkan profesinya sebagai panggilan untuk justru dalam profesi itu menjadi kudus, makin bersatu dengan Tuhan serta kehendak-Nya, mengabdi Tuhan dan sesama, menghasilkan "buah bagi kehidupan dunia". Inilah salah satu bentuk kerasulan awam dalam tata dunia.
Untuk itu dibutuhkan pendampingan pastoran profesi. Dalam buku ini diuraikan makna etika profesi dan pastoral profesi pada umumnya agar dapat berlaku bagi kebanyakan profesi.
Profesi berarti keahlian. Keahlian berarti kekuasaan yang dapat membantu, tetapi juga dapat disalahgunakan. Khususnya dalam hubungan tak seimbang antara si kuat dan si lemah, antara pengembang profesi yang ahli di satu pihak, dan pemakai jasa (klien, pasien, dan sebagainya) yang bukan ahli dan membutuhkan bantuan di lain pihak, apalagi bila menyangkut nilai-nilai dasar dan hak-hak asasi pribadi manusia dengan martabat yang luhur.
Tidaklah mengherankan bahwa pelaksanaan profesi dilindungi aneka norma: etika profesi, kode etik profesi masing-masing dan bahkan undang-undang pidana. Tetapi kontrol sosial saja tak dapat menjaring segala kasus, biarpun tetap perlu mengingat kerapuhan manusia. Namun profesi dihayati dengan kesadaran etis dan karena keyakinan yang mendalam.
Bagi orang katolik masih ada dimensi iman yang lebih mendalam, yakni kesatuan kehidupan sebagai orang beriman dan sebagai pengemban profesi. Orang katolik menafsirkan profesinya sebagai panggilan untuk justru dalam profesi itu menjadi kudus, makin bersatu dengan Tuhan serta kehendak-Nya, mengabdi Tuhan dan sesama, menghasilkan "buah bagi kehidupan dunia". Inilah salah satu bentuk kerasulan awam dalam tata dunia.
Untuk itu dibutuhkan pendampingan pastoran profesi. Dalam buku ini diuraikan makna etika profesi dan pastoral profesi pada umumnya agar dapat berlaku bagi kebanyakan profesi.
Ketersediaan
| C00137C | 260 PIE e | location_name | Tersedia - item_status_name |
Informasi Detail
| Judul Seri | - |
|---|---|
| No. Panggil | 260 PIE e |
| Penerbit | Dioma : Malang., 1990 |
| Deskripsi Fisik | - |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Klasifikasi | 260 |
| Tipe Isi | - |
| Tipe Media | - |
|---|---|
| Tipe Pembawa | - |
| Edisi | Ed.1 - Cet.4 |
| Subjek | - |
| Info Detail Spesifik | - |
| Pernyataan Tanggungjawab | - |
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Informasi
Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog






