Image of Pokok-Pokok Hukum Pajak

Text

Pokok-Pokok Hukum Pajak



Saat ini pelaksanaan pembangunan nasional telah menghasilkan kemajuan yang pesar dalam bidang perekonomian masyarakat. Pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakat dari tahun ke tahun semakin menunjukkan peningkatannya. Untuk menjaga agar perkembangan dan kestabilan perekonomian tetap berjalan dengan baik, maka peran serta masyarakat dalam pembangunan tersebut sangat penting artinya. Di sisi lain, pemerintah dituntut pula untuk mengantisipasi era globalisasi perekonomian dunia dengan menyiapkan sarana-sarana hukum berupa peraturan perundang-undangan yang dapat menjamin kesinambungan pembangunan nasional. Dengan dikeluarkannya Undang-undang tentang Perpajakan, hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional. Namun timbul pertanyaan: Seberapa jauh pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam ikut menyukseskan pelaksanaan peraturan perundang-undangan tersebut? Bagaimana fungsi dan kedudukan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya terhadap kelangsungan pembangunan nasional? Apakah pemberlakuan peraturan perundang-undangan ini dapat memberikan jaminan keamanan berusaha dari para usahawan? Tentunya pertanyaan-pertanyaan tersebut menarik untuk disimak.
Kajian dalam buku ini akan memberikan suatu wawasan pemahaman yang lebih mendalam bagi para pembaca akan pentingnya peraturan perundang-undangan tentang pajak.


Ketersediaan

D00337D343.04 KAN plocation_nameTersedia - item_status_name

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
343.04 KAN p
Penerbit Pustaka Sinar Harapan : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-416-482-8
Klasifikasi
343.04
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed.1 - Cet.1
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog